Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan

Senin, 13 Januari 2025 - 08:12 WIB
"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang, dan korban juga tidak diberikan makan," sambungnya.

Baca juga: 4 Fakta Komika Fico Fachriza Utang Puluhan Juta dari para Artis, Salah Satunya Terlilit Pinjol

Melihat kejadian itu, Ade Ary mengatakan, suami korban langsung memaksa untuk membawa pulang istrinya, namun dihalangi serta diancam oleh terduga pelaku. "Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok," katanya.

Diketahui, korban berinisial AN itu memiliki utang kepada terduga pelaku sebesar Rp140 juta, dan baru membayar sebanyak Rp40 juta. Ade belum merinci terkait informasi terbaru mengenai kasus yang ditangani Polres Metro Depok itu. Termasuk apakah korban telah berhasil dipulangkan, hingga keberadaan terduga pelaku penyekapan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!