Bertambah, 2 Perwira Polisi Didemosi Buntut Kasus Pemerasan DWP

Jum'at, 10 Januari 2025 - 07:58 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali digelar. Dua perwira polisi yakni Kompol JN dan AKP F didemosi buntut kasus pemerasan WN Malaysia di DWP. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali digelar. Dua perwira polisi yakni Kompol JN dan AKP F didemosi buntut kasus pemerasan WN Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Sidang di Polda Metro Jaya, atas nama Kompol JN dan AKP F," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, Jumat (10/1/2025).



Baca juga: 9 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia Disanksi Pemecatan hingga Demosi

Alasan sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena kedua pelanggar merupakan anggota Polri pada level di bawah Polda Metro Jaya.

"Infonya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya. Nanti akan di PMJ semua yang level di bawah Polda. Namun, tetap asistensi Mabes Polri," ujarnya.

Bila melihat daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kompol JN yakni mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!