Penghuni Apartemen Soroti Kenaikan Tarif Air Bersih
Selasa, 07 Januari 2025 - 18:39 WIB
Penghuni apartemen menyoroti kenaikan tarif air bersih awal 2025 oleh PAM Jaya. Foto/istimewa
JAKARTA - Penghuni apartemen menyoroti kenaikan tarif air bersih awal 2025. Sebab kenaikan menjadi 71% dari Rp12.500 menjadi Rp21.500 per meter kubik.
Surat dari PAM Jaya tersebut bernomor: e-35819/TU.01.04, perihal Penerapan Tarif Baru Layanan Air yang rencana akan terlihat pada tagihan Februari 2025.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin beralasan sudah belasan tahun tidak mengalami kenaikan. Selain itu, kenaikan tarif air juga menjadi upaya PAM Jaya untuk menjaga kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.
Baca juga: 17 Tahun Tak Berubah, Tarif Air Minum PAM Jaya di Jakarta Naik per Januari 2025
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta, dalam lampiran surat yang dikirimkan oleh PAM Jaya terdapat tarif tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun atau apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per meter kubik.
Surat dari PAM Jaya tersebut bernomor: e-35819/TU.01.04, perihal Penerapan Tarif Baru Layanan Air yang rencana akan terlihat pada tagihan Februari 2025.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin beralasan sudah belasan tahun tidak mengalami kenaikan. Selain itu, kenaikan tarif air juga menjadi upaya PAM Jaya untuk menjaga kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.
Baca juga: 17 Tahun Tak Berubah, Tarif Air Minum PAM Jaya di Jakarta Naik per Januari 2025
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta, dalam lampiran surat yang dikirimkan oleh PAM Jaya terdapat tarif tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun atau apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per meter kubik.
Lihat Juga :