9 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia Disanksi Pemecatan hingga Demosi
Selasa, 07 Januari 2025 - 08:06 WIB
Erdi menjelaskan, tiga di antaranya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Sementara tiga anggota disanksi demosi delapan tahun, dan tiga lainnya disanksi demosi lima tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse).
Daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat karena terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
Baca juga: AKBP Malvino Dipecat Gara-gara Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
Daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat karena terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
Baca juga: AKBP Malvino Dipecat Gara-gara Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
Lihat Juga :