9 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia Disanksi Pemecatan hingga Demosi

Selasa, 07 Januari 2025 - 08:06 WIB
Mantan Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi PTDH atau dipecat buntut dari kasus pemerasan penonton WN Malaysia. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj
JAKARTA - Sebanyak 9 dari 18 polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi.





Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi PTDH atau pemecatan kepada mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Foto/Riana Rizkia

"Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait perkara DWP 2024 sejumlah sembilan kali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!