Kompak Curi di Kos-kosan, Pasangan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 01 September 2020 - 23:33 WIB
S, tersangka pencurian di gudang kos Jetis, Wedomartani, Ngemplak Sleman ditunjukkan Polsek Ngempak, Sleman, Selasa (1/9/2020). Foto Ist
SLEMAN - Lelaki berinisial S (38) warga Magelang dan perempuan PR (32) warga Sleman diamankan Polsek Ngemplak, Sleman setelah melakukan pencurian di gudang kos-kosan di daerah Pedukuhan Jetis, Wedomartano,Ngemplak, Sleman. S sekarang medekam di tahanan Mapolsek Ngemplak sedangkan PR dititipkan di tahanan khusus perempuan Polres Sleman.

Kapolsek Ngenplak, Sleman, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah pemilik kos melaporkan telah kehilangan dua sepeda motor, belasan banmotor dan televisi yang disimpang di gudang kos miliknya, Sabtu (22/8/2020). (Baca: Nyaris Tewas Dihakimi Massa, Pencuri Motor Ini Diselamatkan Polisi )



Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Dari informasi yang terkumpul, petugas berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkap mereka di hari yang sama Minggu (23/8/2020) namun tempat dan waktunya berbeda. “Pertama kami menangkap S di Magelang pukul 11 WIB, setelah itu baru menangkap PR di Sleman,” kata Wiwik, Selasa (1/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!