Ombudsman RI: BAZNAS Tunjukkan Peningkatan Signifikan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
Selasa, 31 Desember 2024 - 23:52 WIB
Jadi kementerian dan Lembaga atau pemerintah daerah yang menerima produk pengawasan Ombudsman berupa saran perbaikan, tindakan korektif atau pun rekomendasi Ombudsman namun tidak dilaksanakan maka Ombudsman tidak akan memberikan piagam penghargaan.
"Dengan diberikannya piagam penghargaan kepada BAZNAS, maka kita pastikan clean and clear. Jadi tidak laporan masyarakat dan kalau pun ada sudah dilaksanakan, jadi masuk dalam kategori lembaga clean and clear," kata Aat.
Aat berharap, pencapaian ini akan terus dipertahankan serta ditingkatkan dan selalu dimonitoring dan dievaluasi atas penyelenggaraan publik yang telah berjalan, guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Pencapaian ini adalah bukti kerja keras BAZNAS dengan meningkatnya nilai kepatuhan karena dapat dikatakan dengan peningkatan penilaian ini baik dari kompetensi pelaksana maupun pengelolaan pengaduan dan juga pemenuhan standar pelayanan di BAZNAS sudah sangat baik," harapnya.
Pada 2025, kata Aat, penilaian kepatuhan akan bertransformasi menjadi opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Nantinya, Ombudsman tidak hanya menilai untuk produk administratif, namun juga menilai untuk produk dan jasa dan barang.
"Harapannya dengan perubahan konsep di tahun 2025, BAZNAS dapat mempertahankan nilai atau meningkatkan nilainya walaupun sudah bertransformasi menjadi opini," ucapnya.
"Dengan diberikannya piagam penghargaan kepada BAZNAS, maka kita pastikan clean and clear. Jadi tidak laporan masyarakat dan kalau pun ada sudah dilaksanakan, jadi masuk dalam kategori lembaga clean and clear," kata Aat.
Aat berharap, pencapaian ini akan terus dipertahankan serta ditingkatkan dan selalu dimonitoring dan dievaluasi atas penyelenggaraan publik yang telah berjalan, guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Pencapaian ini adalah bukti kerja keras BAZNAS dengan meningkatnya nilai kepatuhan karena dapat dikatakan dengan peningkatan penilaian ini baik dari kompetensi pelaksana maupun pengelolaan pengaduan dan juga pemenuhan standar pelayanan di BAZNAS sudah sangat baik," harapnya.
Pada 2025, kata Aat, penilaian kepatuhan akan bertransformasi menjadi opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Nantinya, Ombudsman tidak hanya menilai untuk produk administratif, namun juga menilai untuk produk dan jasa dan barang.
"Harapannya dengan perubahan konsep di tahun 2025, BAZNAS dapat mempertahankan nilai atau meningkatkan nilainya walaupun sudah bertransformasi menjadi opini," ucapnya.
(skr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda