Viral! Ormas di Bekasi Sebar Proposal Sumbangan Tahun Baru Rp44 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:33 WIB
"Yang bersangkutan (ED) telah dipanggil dan telah diberikan sanksi administrasi. Proposal ormas meminta sumbangan tahun baru adalah perbuatan keliru," ujar Ariyes, Sabtu (28/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ED merupakan sosok yang mengeluarkan proposal. Kepada Ariyes, ED mengaku sumbangan itu bukan bersifat paksaan.
"ED menyebut proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak dipaksa kepada para pelaku usaha dan dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut ada santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan. Namun, tidak dirinci. ED telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang dirugikan," ungkap Ariyes.
Kini, Ariyes memastikan panitia akan menarik kembali proposal yang sempat diedarkan sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan panitia acara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ED merupakan sosok yang mengeluarkan proposal. Kepada Ariyes, ED mengaku sumbangan itu bukan bersifat paksaan.
"ED menyebut proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak dipaksa kepada para pelaku usaha dan dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut ada santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan. Namun, tidak dirinci. ED telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang dirugikan," ungkap Ariyes.
Kini, Ariyes memastikan panitia akan menarik kembali proposal yang sempat diedarkan sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan panitia acara.
(jon)
Lihat Juga :