Liburan Natal 2024, Ganjil Genap Puncak Bogor Mulai Diberlakukan
Rabu, 25 Desember 2024 - 07:57 WIB
"Bapak mohon izin sedang ganjil genap, jadi belum bisa naik ke atas (Puncak Bogor)," kata salah satu anggota polisi kepada pengendara mobil, Rabu (25/12/2024).
Sedangkan, untuk kendaraan yang pelatnya sesuai atau berakhiran nomor ganjil dipersilakan terus melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Puncak.
Sistem ganjil genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way.
Sedangkan, untuk kendaraan yang pelatnya sesuai atau berakhiran nomor ganjil dipersilakan terus melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Puncak.
Sistem ganjil genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way.
(jon)
Lihat Juga :