Liburan Natal 2024, Ganjil Genap Puncak Bogor Mulai Diberlakukan

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:57 WIB
Liburan Natal 2024, sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Foto: SINDOnews/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Liburan Natal 2024 , sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Masih cukup banyak kendaraan roda empat yang tidak sesuai diputarbalik oleh petugas.

Di Simpang Gadog, sistem ganjil genap dimulai pukul 06.30 WIB. Petugas Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan mulai memeriksa mobil dari arah Jakarta menuju Puncak.



Baca juga: Pesan Prabowo di Natal 2024: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru

Terlihat, masih cukup banyak kendaraan yang diputarbalik karena pelat nomornya tidak sesuai atau berakhiran genap. Kendaraan diarahkan menuju Tol Jagorawi atau jalur arteri Simpang Ciawi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!