Emosi Kalah Judol, Ayah Tiri di Padang Pariaman Aniaya Balita hingga Patah Tulang

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:31 WIB
BNP, ayah tiri korban, telah ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman dan kini dalam proses penyidikan. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga melakukan kekerasan dalam pengaruh narkoba.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kekerasan ini. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka positif menggunakan narkoba," kata sumber kepolisian.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perlindungan anak di tengah maraknya kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, sementara keluarga korban membutuhkan dukungan untuk pemulihan balita malang tersebut.

Emosi Kalah Judi Online

Emosi akibat kekalahan dalam judi online menjadi penyebab utama tindakan penganiayaan terhadap balita berumur dua tahun oleh ayah tirinya berinisial BNP (33) di Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Dalam kejadian tragis tersebut, tersangka menendang, memukul, dan menarik kaki korban beberapa kali hingga patah. Penganiayaan ini terjadi saat ibu kandung korban sedang keluar rumah untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (24/12/2024) siang, tersangka mengakui perbuatannya. "Saya emosi karena kalah judi online," kata BNP di hadapan penyidik. Ia juga mengakui bahwa sehari sebelum kejadian, dirinya mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Korban, yang berinisial MAS, ditemukan ibunya dalam kondisi menangis kesakitan dengan kaki terkulai. Sang ibu segera membawa anaknya ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Pariaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!