Emosi Kalah Judol, Ayah Tiri di Padang Pariaman Aniaya Balita hingga Patah Tulang

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:31 WIB
Seorang ayah tiri berinisial BNP (33) tega menganiaya balita berusia dua tahun delapan bulan di rumahnya di Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. FOTO/EKA GUSPRIADI
PADANG PARIAMAN - Seorang ayah tiri berinisial BNP (33) tega menganiaya balita berusia dua tahun delapan bulan di rumahnya di Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Akibat penganiayaan tersebut, balita malang itu mengalami patah tulang kaki kiri dan nyeri di bagian dada.

Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Senin (23/12/2024) pagi, ketika ibu korban meninggalkan rumah sebentar untuk membeli sayuran di kedai. Saat kembali, sang ibu mendapati anaknya mengerang kesakitan dengan kaki kiri yang terkulai dan tubuh yang terasa nyeri. Anak tersebut segera dilarikan ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan pertolongan pertama.



Karena kondisinya yang membutuhkan perawatan intensif, balita tersebut kemudian dirujuk ke sebuah rumah sakit di Kota Padang. Namun, pihak keluarga menghadapi kendala biaya karena kasus ini terkait kekerasan dalam rumah tangga sehingga BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan.

"Saat saya pulang dari kedai, anak saya menangis kesakitan. Kakinya terkulai dan dada terasa sakit. Langsung saya bawa ke rumah sakit," ujar Imelisa, ibu korban, kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Menurut Tri Purwo, dokter jaga di IGD RSUD Padang Pariaman, kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut. "Kami sudah memberikan pertolongan pertama, tapi kondisi korban memerlukan perawatan lebih intensif, sehingga dirujuk ke Padang," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!