Kronologi Bayi Meninggal yang Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:55 WIB
MR menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Ia kemudian membawa istrinya ke salah satu klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Namun, saat itu, klinik tersebut merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke Rumah Sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata MR kepada wartawan dikutip, Selasa (10/12/2024).

MR menuturkan, istrinya dirujuk ke rumah sakit lantaran air ketubannya kering, sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Sesampainya di rumah sakit, istrinya pun dioperasi pada 16 September 2024.

Setelah lahir, kata MR, pihaknya tidak diizinkan untuk melihat bayi tersebut. Dia hanya bertemu bayi tersebut pada saat mengazankannya.

"Soalnya dari awal habis operasi istri saya, itu bayi nggak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun nggak diperlihatkan sama saya, sama istri saya. Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," katanya.

Pada sore harinya, MR diberitahu oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Pihak RS pun meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.

"Setelah itu dia minta izin untuk saya menandatangani. Tapi saya nggak sempat saya baca semua. Saya katanya, pak tanda tangan dulu aja pak. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan. Gitu doang ngomongnya gitu, oksigen tambahan," ungkapnya.

Keesokan harinya, MR diberi tahu oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!