Anak Bos Roti di Jakarta Timur Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pegawai Perempuan

Senin, 16 Desember 2024 - 12:52 WIB
Berdasar video yang diterima, awalnya penyidik mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap. Adapun pelaku diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, saat dicokok.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Pegawai oleh Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Disebut Miskin

GSH ditangkap usai menganiaya pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur berinisial DA hingga mengalami luka di bagian kepala.

GSH dalam rekaman video terlihat marah-marah kepada pegawai perempuan. Dengan kalap, GSH melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah pegawai tersebut.

Ayah GSH kemudian menyuruh korban DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat para pegawai sedang bekerja, tiba-tiba GSH masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!