Kapolda Metro Jaya Tegaskan Judi Online Ancaman bagi Masyarakat

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:33 WIB
Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembeus Rp283 Triliun

Achmad menyoroti dari 4,4 juta pelaku judi online, 80% di antaranya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Kelompok ini, sangat rentan karena dana yang digunakan untuk berjudi tidak menghasilkan manfaat produktif.

“Dana tersebut malah mengalir ke luar negeri karena banyak platform dijalankan oleh entitas asing. Ini menciptakan kebocoran devisa yang melemahkan stabilitas ekonomi nasional,” ungkap Achmad.

Tindakan tegas terhadap bandar judi online harus segera dilakukan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online juga menjadi langkah penting untuk mengurangi dampaknya. Dengan banyaknya pemain judi dari berbagai kalangan, peran pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk memberantas aktivitas ilegal ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!