Lantik 30 PPNS Perikanan Maluku, Begini Pesan Menteri Edhy

Selasa, 01 September 2020 - 03:32 WIB
Lantik 30 PPNS Perikanan Maluku, Begini Pesan Menteri Edhy. Foto/Ist
AMBON - Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Maluku, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menghadiri pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Provinsi Maluku yang dilaksanakan pada Senin (31/8/2020).

Di depan 30 orang PPNS Perikanan tersebut, ia menyampaikan kebijakan pemberantasan illegal dan destructive fishing serta sinergi dalam penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

“Dalam beberapa kesempatan, saya telah menyampaikan bahwa terkait illegal dan destructive fishing, posisi KKP sangat jelas, akan ditindak tegas,” ujar Edhy saat mengisi sambutan di kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2020).



Komitmen tersebut, menurut Edhy telah dibuktikan dengan serangkaian penangkapan pelaku illegal dan destructive fishing selama periode kepemimpinannya. Sebanyak 71 kapal ilegal, yang terdiri 54 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).

“Untuk KIA, terdiri dari 25 kapal Vietnam, 16 kapal Filipina, 12 kapal Malaysia, dan 1 KIA Taiwan. Adapun 2 kapal Indonesia yang melakukan pengeboman juga kita proses hukum," lanjutnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga memaparkan bahwa dari sejumlah kapal tersebut, 16 kapal telah diputus pengadilan (inkracht), 4 kapal proses banding, 18 kapal proses persidangan, 4 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa (P-21 Tahap II), 2 kapal telah P-21 Tahap I, 7 kapal dalam proses penyidikan, 2 kapal masih dalam pemeriksaan pendahuluan, dan 1 kapal dikenakan tindakan lain tenggelam karena melakukan perlawanan.

Dalam arahannya, Edhy juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling bahu membahu antar aparat penegak hukum di lapangan dalam melaksanakan langkah-langkah pemberantasan illegal dan destructive fishing.

“Saya meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Edhy. (Baca juga: Ini Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati Bali Denpasar)

Sekadar informasi, KKP bekerja sama dengan Pemda Maluku dan Lemdikpol Polri tahun ini telah melaksanakan diklat PPNS Perikanan yang pesertanya merupakan 30 orang pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku. (Baca juga: Bantu Ketahanan Pangan saat COVID-19, Kapolda Kalsel Dampingi Mentan Panen Raya di Batola)

Sampai dengan saat ini, Ditjen PSDKP-KKP telah memiliki 525 PPNS Perikanan yang terdiri dari PPNS yang berada di Pusat 90 personil, 182 PPNS yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis PSDKP dan 252 yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content