Legawa, Airin-Ade Putuskan Tak Gugat Pilkada Banten ke MK
Selasa, 10 Desember 2024 - 18:19 WIB
SERANG - Pasangan Airin Rachmi Diany -Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilgub Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan ini legawa demi ketentraman dan keamanan Banten.
Keputusan tersebut telah diumumkan melalui video yang telah diposting di akun media sosial Instagram Airin dan Ade Sumardi. Senin (10/12/2024) siang, postingan tersebut disukai 3.256, 284 komentar, dan dibagikan 60 akun.
"Saya menangkap suasana kebatinan yang luar biasa. Sejumlah kata bahkan digambarkan oleh banyak politisi, peneliti, hingga pengamat di media massa. Mengejutkan, anomali, dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita," kata Airin.
Airin mengisyaratkan merasakan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat di Pilkada Banten. "Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi. Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya," ujarnya.
Airin menyampaikan terima kasih kepada partai politik pendukung pengusung hingga masyarakat yang telat berjuang mendukungnya. "Dengan segala kerendahan hati, mohon dibukakan pintu maaf jika ada khilaf. Jika ada kata yang kurang bermakna di hati, saat proses pilkada saat kami bersilaturahmi, menyapa dari kota ke desa, dari kampung ke kampung," tuturnya.
Ade menambahkan, tidak membuat keputusan untuk kepentingan pribadi bersama Airin. Meski banyak masyarakat yang ingin hasil Pilgub Banten digugat ke MK . "Ini tentang kepentingan yang lebih luas. Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera," jelasnya.
Airin-Ade yakin realitas sosial, politik, dan hukum saat pemilu akan terus mencapai sempurna. Untuk mencapai kesempurnaan itu, Ade menambahkan, proses demokrasi perlu dievaluasi.
"Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani," katanya.
Keputusan tersebut telah diumumkan melalui video yang telah diposting di akun media sosial Instagram Airin dan Ade Sumardi. Senin (10/12/2024) siang, postingan tersebut disukai 3.256, 284 komentar, dan dibagikan 60 akun.
"Saya menangkap suasana kebatinan yang luar biasa. Sejumlah kata bahkan digambarkan oleh banyak politisi, peneliti, hingga pengamat di media massa. Mengejutkan, anomali, dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita," kata Airin.
Airin mengisyaratkan merasakan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat di Pilkada Banten. "Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi. Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya," ujarnya.
Airin menyampaikan terima kasih kepada partai politik pendukung pengusung hingga masyarakat yang telat berjuang mendukungnya. "Dengan segala kerendahan hati, mohon dibukakan pintu maaf jika ada khilaf. Jika ada kata yang kurang bermakna di hati, saat proses pilkada saat kami bersilaturahmi, menyapa dari kota ke desa, dari kampung ke kampung," tuturnya.
Ade menambahkan, tidak membuat keputusan untuk kepentingan pribadi bersama Airin. Meski banyak masyarakat yang ingin hasil Pilgub Banten digugat ke MK . "Ini tentang kepentingan yang lebih luas. Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera," jelasnya.
Baca Juga
Airin-Ade yakin realitas sosial, politik, dan hukum saat pemilu akan terus mencapai sempurna. Untuk mencapai kesempurnaan itu, Ade menambahkan, proses demokrasi perlu dievaluasi.
"Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani," katanya.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda