Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Senin, 09 Desember 2024 - 11:17 WIB
Masing-masing unit homestay dimiliki oleh ASN dan pejabat pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Penyitaan tersebut turut disaksikan oleh beberapa pihak, antara lain Ilman Efendi selaku pengelola dan penjaga Sabaleh Homestay, Hardi Yuda selaku Ketua RW setempat, serta Yandri Kanit Reskrim Polsek Harau, dan Rota Yudistira Bhabinkamtibmas Harau.
Dalam kegiatan ini, polisi menyita barang bukti berupa dokumen sertifikat tanah serta beberapa unit properti dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp2 milar. “Semua barang bukti tersebut disita dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD Provinsi Riau yang digunakan secara fiktif untuk perjalanan dinas luar daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik juga menyita 4 apartemen di Batam, Kepulauan Riau terkait kasus SPPD fiktif. Selain itu, Polda Riau juga menyita sebuah rumah terkait SPPD fiktif tersebut. Seorang selebgram Hana Hanifah juga diduga menerima dana SPPD fiktif tersebut.
Dalam kegiatan ini, polisi menyita barang bukti berupa dokumen sertifikat tanah serta beberapa unit properti dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp2 milar. “Semua barang bukti tersebut disita dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD Provinsi Riau yang digunakan secara fiktif untuk perjalanan dinas luar daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik juga menyita 4 apartemen di Batam, Kepulauan Riau terkait kasus SPPD fiktif. Selain itu, Polda Riau juga menyita sebuah rumah terkait SPPD fiktif tersebut. Seorang selebgram Hana Hanifah juga diduga menerima dana SPPD fiktif tersebut.
(rca)
Lihat Juga :