Banyak Indikasi Kecurangan, Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran
Jum'at, 06 Desember 2024 - 17:03 WIB
Igor pun memahami ketika gugatan MK tersebut seharusnya dilakjukan karena ada dugaan dan indikasi kecurangan di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada saat pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
"Fakta bahwa banyak bukti menunjukkan telah ditemukan adanya surat suara tidak sah yang tercoblos dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta kemarin, seperti yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur," bebernya.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Sangat Rendah, Legitimasi Pemenang Pilkada Jakarta Dipertanyakan
"Belum lagi terungkap adanya bukti terjadi pembagian sembako meliputi beras, minyak goreng, serta amplop yang diduga dibagikan kepada warga Jakarta secara masif di masa tenang," sambungnya.
Igor juga menyoroti rendahnya angka partisipasi publik dalam Pilkada Jakarta 2024. Igor menyakini adanya pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta yang terendah dengan persentase 57%, sehingga sisanya tidak memilih atau tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Fakta bahwa banyak bukti menunjukkan telah ditemukan adanya surat suara tidak sah yang tercoblos dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta kemarin, seperti yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur," bebernya.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Sangat Rendah, Legitimasi Pemenang Pilkada Jakarta Dipertanyakan
"Belum lagi terungkap adanya bukti terjadi pembagian sembako meliputi beras, minyak goreng, serta amplop yang diduga dibagikan kepada warga Jakarta secara masif di masa tenang," sambungnya.
Igor juga menyoroti rendahnya angka partisipasi publik dalam Pilkada Jakarta 2024. Igor menyakini adanya pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta yang terendah dengan persentase 57%, sehingga sisanya tidak memilih atau tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lihat Juga :