Banyak Indikasi Kecurangan, Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran

Jum'at, 06 Desember 2024 - 17:03 WIB
"Hal ini di duga terkait dengan banyaknya C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," jelasnya.

Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah menyatakan pihaknya belum bisa menyatakan kemenangan satu pihak paslon dengan suara tertinggi maupun jumlah putaran pilkada. Alasannya, ada aturan untuk menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada laporan perkara mengenai sengketa di Pilkada Jakarta 2024.

Oleh karena itu, penetapan pilkada sebanyak satu atau dua putaran akan diputuskan usai melakukan finalisasi tahapan rekapitulasi yang akan berakhir di tingkat provinsi. “Nanti kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi ya untuk bisa mendapatkan angka yang utuh,” kata Fahmi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!