Polsek Menganti Tangkap Jaringan Pengedar Pil Koplo
Senin, 31 Agustus 2020 - 19:28 WIB
Polisi menangkap tiga orang jaringan pengedar pil koplo di wilayah Gresik selatan. Ribuan butir pil koplo diamankan sebagai barang bukti. SINDOnews/Ashadi
GRESIK - Polisi menangkap tiga orang jaringan pengedar pil koplo di wilayah Gresik selatan. Ribuan butir pil koplo diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Ada dugaan pengedaran pil berlogo LL itu. Setelah ditelusuri, korp bhayangkara melakukan penangkapan di sebuah rumah kos di Desa Gempul Kurung, Kecamatan Menganti.
Seorang bernama Rukmanto berhasil diamankan. Pria asal Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean, itu mempunyai pil koplo sebanyak 454 butir koplo disembunyikan dalam bungkus plastik.
Dua unit handphone merk Lenovo dan Xiaomi dan tas kecil serta uang tunai Rp 200 ribu. Diduga hasil penjualan pil tersebut. Setelah dikembangkan lagi, polisi menemukan jaringan lain.
Di lokasi yang berbeda, petugas berhasil menangkap Bagus Donny Kurniawan warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti. Sebanyak dua bungkus masing-masing berisi 900 butir pil koplo dan satu unit handphone diamankan.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Ada dugaan pengedaran pil berlogo LL itu. Setelah ditelusuri, korp bhayangkara melakukan penangkapan di sebuah rumah kos di Desa Gempul Kurung, Kecamatan Menganti.
Seorang bernama Rukmanto berhasil diamankan. Pria asal Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean, itu mempunyai pil koplo sebanyak 454 butir koplo disembunyikan dalam bungkus plastik.
Dua unit handphone merk Lenovo dan Xiaomi dan tas kecil serta uang tunai Rp 200 ribu. Diduga hasil penjualan pil tersebut. Setelah dikembangkan lagi, polisi menemukan jaringan lain.
Di lokasi yang berbeda, petugas berhasil menangkap Bagus Donny Kurniawan warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti. Sebanyak dua bungkus masing-masing berisi 900 butir pil koplo dan satu unit handphone diamankan.