25 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deliserdang

Rabu, 04 Desember 2024 - 08:01 WIB
"Kami telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan 25 prajurit sebagai tersangka," terang Hasan.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan dengan sangat transparan. Pihaknya telah menerima rekomendasi dan hasil temuan dari Komnas HAM dan LPSK. Hasan juga menambahkan bahwa POMDAM akan terus melanjutkan pemeriksaan hingga kasus ini tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada para korban, atas peristiwa penyerangan yang menimbulkan dampak tersebut. Proses hukum terhadap oknum anggota TNI tersebut akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mohon maaf, ini prosesnya agak lama karena kita memilah, memisahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi. Sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain," ucapnya.

Baca juga: 33 Oknum Personel TNI Diamankan Terkait Penyerangan Permukiman Warga di Deliserdang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!