Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tutup TPA Burangkeng Bekasi
Senin, 02 Desember 2024 - 08:03 WIB
Hanif menyebut adanya pencemaran di berbagai aspek ini membuat TPA Burangkeng tak lagi layak difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir. TPA itu dinilai perlu dilakukan tata kelola ulang.
"Dari hasil assessment saya ini TPA sebenarnya harus ditata ulang, ditutup untuk kemudian dilakukan langkah-langkah perbaikan ulang," katanya.
Meski demikian, kata Hanif, langkah penutupan ini akan terlebih dahulu didalami oleh penyidik dan pengawas lingkungan hidup. Hanif juga memastikan penutupan TPA Burangkeng akan diikuti dengan langkah-langkah lanjutan pengelolaan sampah.
"Tapi setelah ini ditutup langkah apa yang disediakan oleh bupati juga harus cermati, tidak kemudian menimbulkan masalah sosial yang tentu tidak sederhana," katanya.
"Dari hasil assessment saya ini TPA sebenarnya harus ditata ulang, ditutup untuk kemudian dilakukan langkah-langkah perbaikan ulang," katanya.
Meski demikian, kata Hanif, langkah penutupan ini akan terlebih dahulu didalami oleh penyidik dan pengawas lingkungan hidup. Hanif juga memastikan penutupan TPA Burangkeng akan diikuti dengan langkah-langkah lanjutan pengelolaan sampah.
"Tapi setelah ini ditutup langkah apa yang disediakan oleh bupati juga harus cermati, tidak kemudian menimbulkan masalah sosial yang tentu tidak sederhana," katanya.
(abd)
Lihat Juga :