Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tutup TPA Burangkeng Bekasi

Senin, 02 Desember 2024 - 08:03 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan sidak ke TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
BEKASI - Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup tempat pembuangan akhir ( TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TPA itu hendak ditutup lantaran dinilai menyebabkan pencemaran pada berbagai aspek.

Wacana penutupan disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan sidak.



"TPA ini sudah melanggar aturan dan menyebabkan pencemaran di banyak aspek. Ini menjadi tanggung jawab bupati," kata Hanif kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Sumbat Saluran Irigasi, Puluhan Ton Sampah Diangkut ke TPA Burangkeng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!