Terduga Pembunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Terancam Pasal 338 KUHP

Sabtu, 30 November 2024 - 15:05 WIB
"Untuk motif masih di dalami karena memang anaknya masih diam ditanya diam. Oleh karena itu juga sekarang dilakukan cek urine untuk sementara ini," ujarnya.

"Sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani Unit PPA," tambahnya.

Nurma mengatakan pelaku juga tengah dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari motif yang mendasari aksi bejatnya itu.

"Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) karena memang dibawah umur 14 tahun usianya sekarang ini sudah diamankan lagi di gali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi," ungkapnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Ibu yang Ditusuk Berkali-kali Anaknya di Lebak Bulus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!