Terduga Pembunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Terancam Pasal 338 KUHP

Sabtu, 30 November 2024 - 15:05 WIB

Pakai Pisau Dapur

AKP Nurma Dewi menyebut terduga pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) melakukan aksi kejinya menggunakan pisau dapur. Siapa yang ditikam terlebih dahulu masih dalam penyelidikan.

"Betul, jadi dia mengambil pisau dapur, di dapur kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan. Masih didalami," ujar Nurma.

Sebanyak lima orang saksi termasuk petugas keamanan perumahan telah dimintai keterangan. "Saksi sudah ada 5 orang dari petugas satpam," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!