Warga Kolong Tol Jakarta Digratiskan Sewa Rusun selama 6 Bulan
Selasa, 26 November 2024 - 13:02 WIB
Foto/Dok Pemprov DKI Jakarta
Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov Jakarta Tanam 136 Pohon Tabebuya di Kuningan
Teguh menekankan Pemprov DKI pada prinsipnya mendukung program strategis pemerintah pusat untuk menghapus permukiman kumuh di wilayah Jakarta. Ia menuturkan, telah menyiapkan rusun yang berada di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara bagi warga kolong tol, kolong jembatan di daerah Pakin, Kunir, hingga Bintang Mas.
"Jadi nanti, ini sebenarnya adalah bagian dari kita pemerintah daerah juga ikut mendukung program strategis pemerintah pusat. Dan ini nanti akan kita rapimkan untuk yang ada di bawah kolong tol, kolong jembatan, sebagian yang di kolong jembatan di daerah Pakin, kemudian Kunir sama di Bintang Mas, itu sudah kita lakukan pemindahan dari kolong jembatan ke rumah susun Jalan Tongkol yang ada di Pademangan," ujarnya.
Teguh menjelaskan nantinya Dinas Dukcapil akan melakukan verifikasi data KTP warga kolong agar mau dipindah ke rusun terdekat dan yang kosong. Menurutnya untuk wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan lainnya juga akan mendapat perlakuan yang sama untuk pindah ke rusun yang lebih layak huni.
Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov Jakarta Tanam 136 Pohon Tabebuya di Kuningan
Teguh menekankan Pemprov DKI pada prinsipnya mendukung program strategis pemerintah pusat untuk menghapus permukiman kumuh di wilayah Jakarta. Ia menuturkan, telah menyiapkan rusun yang berada di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara bagi warga kolong tol, kolong jembatan di daerah Pakin, Kunir, hingga Bintang Mas.
"Jadi nanti, ini sebenarnya adalah bagian dari kita pemerintah daerah juga ikut mendukung program strategis pemerintah pusat. Dan ini nanti akan kita rapimkan untuk yang ada di bawah kolong tol, kolong jembatan, sebagian yang di kolong jembatan di daerah Pakin, kemudian Kunir sama di Bintang Mas, itu sudah kita lakukan pemindahan dari kolong jembatan ke rumah susun Jalan Tongkol yang ada di Pademangan," ujarnya.
Teguh menjelaskan nantinya Dinas Dukcapil akan melakukan verifikasi data KTP warga kolong agar mau dipindah ke rusun terdekat dan yang kosong. Menurutnya untuk wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan lainnya juga akan mendapat perlakuan yang sama untuk pindah ke rusun yang lebih layak huni.
Lihat Juga :