Puluhan Lapak Liar Dibongkar, Pedagang dan Satpol PP Ricuh

Senin, 31 Agustus 2020 - 12:39 WIB
Satpol PP Kubu Raya, Kalimantan Barat, menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas parit. Foto/iNews TV/Faisal Abubakar
KUBU RAYA - Petugas Satpol PP Kabupaten Kubu Raya , Kalimantan Barat, menertibkan warung liar yang berdiri di atas parit di Jalan Parit Dua, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Senin (31/8/2020).

(Baca juga: Penyelidikan Berlanjut, 3 Aktor Pengeroyokan Brimob Diperiksa )

Penertiban bangunan liar yang berdiri di atas parit tersebut, dilakukan dengan menggunakan alat berat. Pengamanan proses penertiban ini juga dibantu aparat dari Polres Kubu Raya , dan personel TNI AD.



Sempat terjadi ketegangan dan kericuhan, saat pedagang yang memiliki warung-warung tersebut melakukan perlawanan. Para pedagang menolak pembongkaran, karena warung tersebut menjadi lahan hidup mereka.



Salah satu pedagang, Sumiati mengaku bahwa lapak itu dibelinya dari seseorang dengan harga Rp40 juta. Kendati memang tidak memiliki izin, namun dia nekat berjualan karena oleh penjual lapak dijanjikan lapak tersebut aman untuk ditempati.

"Kami beli dari seseorang dan dijanjikan kalau lapak itu aman untuk ditempati," ungkapnya. Kendati kecewa, pedagang tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena memang lapak yang dibeli tersebut tidak memiliki izin resmi.

(Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Pesantren Darussalam Jadi 539 Santri )

Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya , Ardiansyah mengatakan, lebih dari 40 lapak liar yang dibongkar di Jalan Parit Dua Desa Parit Baru ini. Dan puluhan lapak liar ini sudah diberikan peringatan sampai tiga kali.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content