Masa Tenang Pilkada 2024, Alat Peraga Kampanye di Jawa Timur Dicopot

Minggu, 24 November 2024 - 08:21 WIB
Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) dicopot. Foto/Rahmat Ilyasan
SURABAYA - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024 , seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) dicopot. Penertiban yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini dilakukan pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024).

Penertiban itu dibantu masyarakat dan simpatisan pasangan calon kepala daerah. Penertiban dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo Surabaya Jatim.

Komisioner KPU Jatim Nur Salam mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan masa tenang yang kondusif menjelang pencoblosan atau pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024. Penertiban itu dilakukan di 38 kabupaten/kota wilayah Jatim.





Dia menjelaskan, masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berakhir pada pukul 23.59, Sabtu (23/11/2024). “Berikutnya tiga hari masa tenang sesuai regulasi kita harus membersihkan alat peraga kampanye,” kata Nur Salam.

Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas serta kesadaran para pasangan calon dan tim suksesnya bersama-sama telah menciptakan masa tenang yang tertib, aman, dan damai.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content