Adik Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Polda Kirim Tim ke Sorong
Senin, 31 Agustus 2020 - 09:30 WIB
SORONG - Polda Papua Barat , menaruh perhatian serius terkait tewasnya seorang tahanan berinisial GKR yang diduga dianiaya oleh sesama tahanan lainnya pada Kamis (27/8/2020) lalu.
(Baca juga: Adik Sepupu Tewas di Tahanan, Edo Kondologit Tuntut Keadilan )
Tewasnya seorang tahanan yang belakangan diketahui merupakan adik ipar dari artis papan atas asal Papua , Edo Kondologit, sempat membuat sang artis marah besar dan meminta keadilan kepada negara atas peristiwa tersebut. Video Edo Kondologit yang memprotes tewasnya adik iparnya pun viral di media sosial.
Menyikapi peristiwa tersebut. Kapolda Papua Barat , Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui juru bicara Polda Papua Barat , AKBP Adam Erwindi membenarkan adanya peristiwa tersebut. (Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )
Menurut Adam, tewasnya tahanan yang merupakan tersangka pelaku tindak pidana Curas disertai pemerkosaan, bukan di dalam Rutan Polres Sorong Kota . Namun tersangka meninggal di rumah sakit. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
"Yang meninggal itu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, disertai dengan pemerkosaan yang diatur dalam rumusan pasal 339 junto pasal 365 junto pasal 285 ayat 3 KUHP. Tersangka GKR dinyatakan meninggal dunia pada saat hendak dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong ," tegasnya.
Menurut Adam, terkait kejadian ini, pihak Polda Papua Barat sudah menurunkan tim ke Kota Sorong, untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim tersebut dipimpin Dirkrimum dan Kabid Propam Polda Papua Barat .
"Atas perintah bapak Kapolda Papua Barat , kami sudah menurunkan tim terkait kasus tersebut, yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum, dan Kabid Propam, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik pembantu ataupun petugas jaga tahanan Polres Sorong Kota ," jelas Adam kepada wartawan di Manokwari, Senin (31/8/2020).
(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )
Menurut Adam, institusi kepolisian akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini. "Perintah Kapolda jelas, jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan ada kesalahan dalam prosedur, maka Polda Papua Barat akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Adam.
(Baca juga: Adik Sepupu Tewas di Tahanan, Edo Kondologit Tuntut Keadilan )
Tewasnya seorang tahanan yang belakangan diketahui merupakan adik ipar dari artis papan atas asal Papua , Edo Kondologit, sempat membuat sang artis marah besar dan meminta keadilan kepada negara atas peristiwa tersebut. Video Edo Kondologit yang memprotes tewasnya adik iparnya pun viral di media sosial.
Menyikapi peristiwa tersebut. Kapolda Papua Barat , Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui juru bicara Polda Papua Barat , AKBP Adam Erwindi membenarkan adanya peristiwa tersebut. (Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )
Menurut Adam, tewasnya tahanan yang merupakan tersangka pelaku tindak pidana Curas disertai pemerkosaan, bukan di dalam Rutan Polres Sorong Kota . Namun tersangka meninggal di rumah sakit. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
"Yang meninggal itu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, disertai dengan pemerkosaan yang diatur dalam rumusan pasal 339 junto pasal 365 junto pasal 285 ayat 3 KUHP. Tersangka GKR dinyatakan meninggal dunia pada saat hendak dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong ," tegasnya.
Menurut Adam, terkait kejadian ini, pihak Polda Papua Barat sudah menurunkan tim ke Kota Sorong, untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim tersebut dipimpin Dirkrimum dan Kabid Propam Polda Papua Barat .
"Atas perintah bapak Kapolda Papua Barat , kami sudah menurunkan tim terkait kasus tersebut, yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum, dan Kabid Propam, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik pembantu ataupun petugas jaga tahanan Polres Sorong Kota ," jelas Adam kepada wartawan di Manokwari, Senin (31/8/2020).
(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )
Menurut Adam, institusi kepolisian akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini. "Perintah Kapolda jelas, jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan ada kesalahan dalam prosedur, maka Polda Papua Barat akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Adam.
tulis komentar anda