4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang

Kamis, 21 November 2024 - 13:48 WIB
Si bocah dipaksa meminum minuman keras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Dalam video itu, berulang kali terdengar si bocah menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana mengabaikan tangisan bocah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono membenarkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. Aksi penganiayaan itu karena korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).

Korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras. “Iya ada disetrum, disiram, dibanting juga. Disiram minuman keras,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!