4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang

Kamis, 21 November 2024 - 13:48 WIB
loading...
4 Orang Jadi Tersangka...
Polisi menetapkan 4 orang menjadi tersangka. Keempatnya melakukan penganiayaan berupa setrum hingga siram miras ke bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang karena dituduh mencuri. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi menetapkan 4 orang menjadi tersangka. Keempatnya melakukan penganiayaan berupa setrum hingga sirammiras ke bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang karena dituduh mencuri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan, 4 pelaku yakni C, J alias K, S alias C, dan T. “Pada 17 November 2024 dilakukan gelar perkara meningkatkan status terduga menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Arief, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu

Mereka disangkakan Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP. “Pada 18 November 2024 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya, viral bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya hingga disiram minuman keras lantaran dituduh mencuri uang Rp700 ribu.

Dari video yang beredar, bocah tersebut sudah dikelilingi warga. Tampak bocah tersebut dikerubungi dengan kondisi tangan terikat.

Si bocah dipaksa meminum minuman keras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Dalam video itu, berulang kali terdengar si bocah menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana mengabaikan tangisan bocah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono membenarkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. Aksi penganiayaan itu karena korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).

Korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras. “Iya ada disetrum, disiram, dibanting juga. Disiram minuman keras,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Prabowo Peringatkan...
Prabowo Peringatkan Maling Mazhab Serakahnomics: Tunggu Tanggal Mainnya!
Rekomendasi
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved