Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu

Rabu, 20 November 2024 - 11:48 WIB
Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Dalam video itu, berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana tak mengindahkan tangisan tersebut.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran korban dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.

Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung, Istri dan Anak Laki-laki Dianiaya

“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!