KMHDI Dorong Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo Banyuwangi Dapat Manfaat Pengelolaan Retribusi
Selasa, 19 November 2024 - 10:05 WIB
BANYUWANGI - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) meminta pemerintah berlaku adil dalam tata kelola keuntungan retribusi yang dipungut dari pengunjung kawasan Taman Nasional Alas Purwo.
Di antaranya termasuk kepada umat Hindu yang melakukan persembahyangan di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur.
Perlakuan adil tersebut diwujudkan dengan menjadikan pura sebagai objek yang menerima manfaat dari retribusi.
Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan mengatakan, Pura Luhur Giri Salaka sebagai Pura Petilasan leluhur Hindu perlu tetap dilestarikan dan dirawat tidak hanya oleh masyarakat Hindu disekitar pura, namun juga oleh pemerintah.
"Salah satu caranya adalah dengan meninjau kembali penggunaan pendapatan retribusi yang dipungut dari pengunjung yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Alas Purwo. Menurut KMHDI, peninjauan yang harus dilakukan adalah memasukan Pura Luhur Giri Salaka sebagai objek yang menerima manfaat dari retribusi," kata Darmawan kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Hal tersebut mengingat Pura Luhur Giri Salaka masuk dalam Kawasan Hutan Nasional Alas Purwo.
"Kemudian rata-rata pengunjung ke Taman Nasional adalah umat Hindu yang ingin melakukan persembahyangan," sebut Darmawan
Di antaranya termasuk kepada umat Hindu yang melakukan persembahyangan di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur.
Perlakuan adil tersebut diwujudkan dengan menjadikan pura sebagai objek yang menerima manfaat dari retribusi.
Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan mengatakan, Pura Luhur Giri Salaka sebagai Pura Petilasan leluhur Hindu perlu tetap dilestarikan dan dirawat tidak hanya oleh masyarakat Hindu disekitar pura, namun juga oleh pemerintah.
"Salah satu caranya adalah dengan meninjau kembali penggunaan pendapatan retribusi yang dipungut dari pengunjung yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Alas Purwo. Menurut KMHDI, peninjauan yang harus dilakukan adalah memasukan Pura Luhur Giri Salaka sebagai objek yang menerima manfaat dari retribusi," kata Darmawan kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Hal tersebut mengingat Pura Luhur Giri Salaka masuk dalam Kawasan Hutan Nasional Alas Purwo.
"Kemudian rata-rata pengunjung ke Taman Nasional adalah umat Hindu yang ingin melakukan persembahyangan," sebut Darmawan
tulis komentar anda