Pj Gubernur Adhy Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Senin, 18 November 2024 - 18:20 WIB
Di mana mereka menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Penataan Aset dan Optimalisasi Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) sekaligus Satgas Inventarisasi dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria dan Penataan Akses.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/154/kpts/013/2024 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur.
"Maka kami sudah memperbaiki Pergubnya. Bahwa ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tanah, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dan redistribusi tanah. Sekarang di tim kami sudah melibatkan Kodam V/Brawijaya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," tuturnya.
Sebagian kabupaten/kota sudah memperbaiki dan menyesuaikan dengan Pergub dan Perpres. Tapi sebagian lain belum. "Jadi di rapat kali ini kami meminta kepada mereka untuk menyesuaikan karena kebijakan presiden yang baru ini sangat kuat untuk bisa menyelesaikan persoalan dan akan melakukan penegakan hukum yang luar biasa bagi mafia-mafia tanah," kata Pj. Gubernur Adhy.
Lihat Juga :