Pj Gubernur Adhy Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Senin, 18 November 2024 - 18:20 WIB
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono optimis regulasi baru Perpres Nomor 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai solusi untuk lebih tegas dalam mengatasi mafia tanah.
SURABAYA - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis regulasi baru Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai solusi untuk lebih tegas dalam mengatasi mafia tanah.

Pasalnya, perubahan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2023 ini memiliki terobosan, yaitu pembentukan Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional dan Tim Pelaksana Percepatan Reforma Agraria.



"Hari ini kami Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Jadi hari ini kami memastikan dan mengevaluasi kembali apa yang menjadi kebijakan dalam perubahan Perpres ini," katanya saat membuka rakor tersebut di Ruang Hayam Wuruk Lt. 8 Kantor Setda Provinsi Jatim, Senin (18/11/2024).

Adhy menerangkan, sesuai dengan perubahan tersebut, keanggotaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ditambahi unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!