Egi-Syaiful Bakal Keluarkan Perbup Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya Lamsel
Minggu, 17 November 2024 - 17:44 WIB
LAMPUNG SELATAN - Pasangan cabup dan cawabup Lampung Selatan (Lamsel) nomor urut 2 Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar, menegaskan komitmennya untuk melestarikan budaya adat melalui kebijakan konkret. Salah satunya regulasi khusus berupa peraturan bupati yang mendukung keberadaan masyarakat adat .
Egi menyebut, budaya adat merupakan bagian penting dari identitas Lampung Selatan yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Dengan dikeluarkannya perbup ini, hak-hak masyakarat adat jadi lebih terjamin dan diakui pemerintah.
"Insyallah kalau diberi amanah, kami akan bantu masyarakat adat dengan mengeluarkan peraturan bupati agar hak-haknya bisa terjamin," kata Egi, Minggu (17/11/2024).
Menurut Egi, kebijakan ini diperlukan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi. Ia percaya regulasi tersebut akan memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk terus berkontribusi dalam kehidupan sosial dan budaya di Lampung Selatan.
"Keberadaan masyarakat adat adalah bagian dari jiwa Lampung Selatan. Pemerintah harus hadir untuk menguatkan hak-hak mereka dengan kebijakan yang jelas," ujarnya.
Egi juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya pelestarian budaya adat. Ia berencana menjadikan budaya adat sebagai bagian integral dari program-program pembangunan yang modern dan relevan dengan zaman.
“Generasi muda harus diberi ruang untuk menjaga dan mengembangkan budaya. Budaya adat harus menjadi ikon kebanggaan bersama,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, Egi berharap Lampung Selatan menjadi wilayah yang dikenal sebagai pelopor pelestarian budaya adat. "Budaya ini tidak hanya dilestarikan, tapi juga harus berkembang sehingga dikenal luas, bukan hanya di Lampung tapi juga dunia," tandasnya.
Egi menyebut, budaya adat merupakan bagian penting dari identitas Lampung Selatan yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Dengan dikeluarkannya perbup ini, hak-hak masyakarat adat jadi lebih terjamin dan diakui pemerintah.
"Insyallah kalau diberi amanah, kami akan bantu masyarakat adat dengan mengeluarkan peraturan bupati agar hak-haknya bisa terjamin," kata Egi, Minggu (17/11/2024).
Menurut Egi, kebijakan ini diperlukan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi. Ia percaya regulasi tersebut akan memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk terus berkontribusi dalam kehidupan sosial dan budaya di Lampung Selatan.
"Keberadaan masyarakat adat adalah bagian dari jiwa Lampung Selatan. Pemerintah harus hadir untuk menguatkan hak-hak mereka dengan kebijakan yang jelas," ujarnya.
Egi juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya pelestarian budaya adat. Ia berencana menjadikan budaya adat sebagai bagian integral dari program-program pembangunan yang modern dan relevan dengan zaman.
“Generasi muda harus diberi ruang untuk menjaga dan mengembangkan budaya. Budaya adat harus menjadi ikon kebanggaan bersama,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, Egi berharap Lampung Selatan menjadi wilayah yang dikenal sebagai pelopor pelestarian budaya adat. "Budaya ini tidak hanya dilestarikan, tapi juga harus berkembang sehingga dikenal luas, bukan hanya di Lampung tapi juga dunia," tandasnya.
(poe)
tulis komentar anda