Bongkar Mafia Tanah, Polda Lampung Raih Penghargaan Pin Emas

Kamis, 14 November 2024 - 21:01 WIB
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mendapat penghargaan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN karena membongkar sindikat mafia tanah. Foto/Ist
LAMPUNG - Polda Lampung yang berhasil membongkar sindikat mafia tanah mendapat apresiasi berupa penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Penghargaan untuk kedua kalinya ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Polda Lampung dalam membongkar dan menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.



Baca juga: Polda Lampung Tangkap Mafia Tanah Raup Miliaran Rupiah

Kejahatan pertanahan yang terungkap melibatkan berbagai modus, seperti penggunaan surat-surat palsu untuk menguasai lahan milik korban.

Beberapa modus yang berhasil diungkap termasuk penggunaan surat kuasa palsu, surat keterangan adat palsu, hingga pemalsuan dokumen hibah dan sporadik ilegal.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!