MNC Group Laporkan Dua TV Kabel ke Polda Sulteng

Selasa, 12 November 2024 - 14:36 WIB
PT Digital Vision Nusantara yang berada di bawah naungan MNC Group melaporkan dua TV kabel berlangganan di Kota Palu ke Polda Sulteng. Foto/SINDOnews
SULTENG - PT Digital Vision Nusantara yang berada di bawah naungan MNC Group melaporkan dua TV kabel berlangganan di Kota Palu ke Polda Sulteng. Kedua tv tersebut yakni, Swa TV dan Raki TV.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/XI/2024/SPKT/Polda Sulawesi Tengah laporan tersebut diajukan pada Selasa, 5 November 2024 oleh pelapor Area Manager Sulawesi K-vision MNC Grup Andi Dian Tenri Fene.



Dalam laporan tersebut pelapor menyebut kedua stasiun televisi lokal tersebut melakukan pelanggaran hak cipta serta melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Perlindungan Konsumen

Baca juga: Dua Pengelola TV Kabel di Ternate Ditetapkan Jadi Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!