Awas, Dana Publik untuk Kampanye Calon Bupati

Minggu, 30 Agustus 2020 - 15:52 WIB
Bambang Eka Cahya (kanan) saat menjadi narasumber dalam diskusi Diskusi Kritis Media Yogyakarta. FOTO : IST
YOGYAKARTA - Tiga kabupaten di DIY sebentar lagi menggelar pilkada. Potensi penggunaan dana publik digunakan untuk kepentingan pilkada sangat tinggi.

Dosen Tata Pemerintahan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bambang Eka Cahya menyebut dana hibah apalagi tunai sangat rawan disalahgunakan.



“Dana hibah apalagi tunai sangat mudah disalahgunakaan untuk money politic, sebaiknya (pencairan) memang ditunda apalagi kalau ada petahana atau yang didukung maju dalam pilkada,” ujar Bambang kepada SINDOnews, Minggu (30/8/2020).

Sebelumnya saat menjadi narasumber diskusi Diskusi Kritis Media Yogyakarta # 5 bertema Pengawasan Anggaran Pemerintah yang Rawan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Pilkada, di Taru Martani Coffe & Resto Sabtu (29/8/2020), Bambang juga mengingatkan soal penggunaan dana publik ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!