KPU Kotabaru Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Debat Terbuka Antarpaslon Pilkada
Senin, 11 November 2024 - 17:04 WIB
"Debat terbuka antarpaslon digelar pada Rabu, tanggal 13 November 2024 pukul 20.00 Wita dengan tema 'Pembangunan, Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat Kabupaten Kotabaru' dengan beberapa segmen di antaranya penyampaian visi misi dan program, serta tanya jawab antarpaslon," katanya memaparkan.
Dessy juga menyampaikan bahwa mengenai ketentuan Debat (Tata Tertib Debat), para pendukung yang ikut serta di dalam ruangan debat tidak diperkenankan untuk membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye kecuali atribut yang menempel di badan.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Kotabaru, Bawaslu Kotabaru, TNI-Polri, Diskominfo, Dishub, SKPD dan masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kotabaru.
Dessy juga menyampaikan bahwa mengenai ketentuan Debat (Tata Tertib Debat), para pendukung yang ikut serta di dalam ruangan debat tidak diperkenankan untuk membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye kecuali atribut yang menempel di badan.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Kotabaru, Bawaslu Kotabaru, TNI-Polri, Diskominfo, Dishub, SKPD dan masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kotabaru.
(ars)
Lihat Juga :