Persepi Tepis Dugaan Menarget Poltracking

Minggu, 10 November 2024 - 09:12 WIB
Ketua Persepi Philip J Vermonte menyatakan bahwa pemberian sanksi terhadap Poltracking Indonesia terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 bukan untuk menilai salah atau benar. Foto/Dok.uiii.ac.id
JAKARTA - Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyatakan pemberian sanksi terhadap Poltracking Indonesia berkaitan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 bukan untuk menilai salah atau benar.

Namun untuk memastikan proses pengumpulan data survei dilakukan sesuai prosedur dan terverifikasi dengan baik.



Baca juga: Keluar dari Persepi, Poltracking: Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

"Menurut saya ini bukan soal tadi, salah atau benar. Kita hanya mau lihat ini yang prosedurnya diikuti atau nggak," kata Ketua Persepi, Philip J Vermonte pada wartawan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/11/2024) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!