Amuk Massa di Teluknaga Tangerang, Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah

Minggu, 10 November 2024 - 04:54 WIB
Polisi meminta warga pelaku penjarahan dalam kecelakaan truk dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Tangerang untuk mengembalikan barang jarahan. Foto/iNews TV
TANGERANG - Polisi meminta warga yang melakukan penjarahan dalam peristiwa kecelakaan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten untuk mengembalikan barang jarahan.





Foto/tangkapan layar

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan ada konsekuensi hukum dalam perbuatan perusakan dan penjarahan barang oleh warga tersebut.

Baca juga: Wakapolres Terluka Buntut Kerusuhan Warga di Teluknaga Tangerang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!