KPK Didesak Segera Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai DPO

Kamis, 07 November 2024 - 17:47 WIB
"Ketika tidak mampu menangkap, mestinya ini kan bagian OTT-nya kemudian diterbitkannya daftar pencarian orang atau DPO," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Terhadap Sahbirin, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri. Menurut Boyamin, pencegahan ke luar negeri saja tidak cukup.

"Kalau dia di DPO, siapa pun yang ketemu dia kan boleh nangkap, entah polisi, entah tentara entah rakyat biasa, kan gitu," ujarnya.

Baca juga: KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!