Mutasi TNI, 2 Danrem Dimutasi Panglima TNI di Pengujung Oktober 2024

Selasa, 05 November 2024 - 05:47 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi Komandan Korem (Danrem)101/Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto dan Danrem 052/Wijayakrama Brigjen Krido Pramono. Foto/Puspen TNI
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 31 Oktober 2024 memutuskan mutasi dua Komandan Korem (Danrem). Salah satu dari Danrem akan naik pangkat menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.

Mutasi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.



Baca juga: 2 Pangdam yang Digeser Panglima TNI di Pengujung Oktober 2024

Dari informasi yang telah diketahui, ada 76 Perwira Tinggi (Pati) TNI terkena mutasi kali ini yang 46 diantaranya berasal dari Angkatan Darat.

Mutasi TNI, 2 Danrem Dimutasi Panglima TNI

1. Brigjen TNI Ari Aryanto

Brigjen TNI Ari Aryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 101/Antasari sejak 27 April 2023, kini telah dimutasi menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) VI/Mulawarman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!