Kisruh Gang Besan, Ini Bunyi Putusan yang Haruskan Pengusaha Bongkar Tembok Beton

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:30 WIB
"Kami yang berjuang sekali lagi mengatakan silakan pakai jalan (Gang Besan) untuk keperluan umum dan siapa pun bebas melewati," tambahnya.

Konflik penutupan Gang Besan terjadi pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. Ketika itu, pengusaha bernama David Puteranegoro mengirim sejumlah pekerja dan preman untuk menutup akses Gang Besan dengan tembok beton setinggi lebih dari 2 meter.

David melalui utusannya mengklaim lahan yang dijadikan akses Gang Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang digelar beberapa kali tak membuahkan hasil, Pemkot Tangsel dibuat tak berdaya dengan penutupan itu.

Ratusan warga Gang Besan menggelar demo untuk mendesak Pemkot dan DPRD Tangsel membuka akses jalan. Namun, upaya itu mandek. Setelah setahun lebih diperjuangkan warga, kini PN Tangerang mengeluarkan putusan membongkar tembok tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!