53 Napi di Lapas Porong Terinfeksi COVID-19, 2 Meninggal Dunia

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:47 WIB
Sebanyak 53 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo terinfeksi COVID-19. Dari jumlah itu, dua napi meninggal dunia. Ilustrasi/SINDOnews
SURABAYA - Sebanyak 53 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo terinfeksi COVID-19 . Dari jumlah itu, dua napi meninggal dunia.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Gun Gun Gunawan mengatakan, saat ini ada dua napi yang sudah sembuh dari COVID-19.

Napi itu berinisial MJ dan DA. Kedua napi itu sebelumnya menjalani perawatan selama 10 hari di salah satu rumah sakit di Sidoarjo. "Saya mendapat kabar dari rumah sakit bahwa ada dua WBP (napi) yang sembuh," katanya, Jumat (28/8/2020).



Kesembuhan napi ini, kata dia, tentunya menjadi angin segar bagi pihak lapas. Pasalnya, hingga Kamis (27/8/2020) ada 53 napi yang dinyatakan positif COVID-19. Dua diantaranya meninggal dunia.

"Kami terus berupaya melakukan penanganan secara optimal. Saat ini pihak Dinkes Pemkab Sidoarjo maupun Pemprov Jatim sudah membantu kami di dalam lapas," terangnya. (Baca: Viral, Pengantin Pria Dihukum Push Up di Pelaminan oleh Polisi).

Sementara itu, data Pemprov Jatim menunjukkan, hingga Kamis (27/8/2020), jumlah kasus positif COVID-19 di Jatim mencapai 31.696 kasus. Dari jumlah itu, 24.990 dinyatakan sembuh. Kemudian 4.424 menjalani perawatan.

Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 2.282 orang. Surabaya masih menjadi yang tertinggi kasus COVID-19 di Jatim dengan jumlah 11.795 kasus. Disusul Sidoarjo sebanyak 4.869 kasus dan Gresik 2.572 kasus.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content