Pengasuh Daycare Diduga Lakukan Kekerasan Anak di Medan Ditangkap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:01 WIB
Kepala Lingkungan 13 Marjuki Lubis membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa sejak awal Murni Daycare beroperasi tanpa memiliki plang nama serta surat izin resmi. Menurut Marjuki, pengelola daycare hanya meminta izin secara lisan untuk membuka usaha.

“Saat ini, tempat penitipan anak tersebut sudah kosong dan tidak ada aktivitas lagi. Namun, tidak terlihat ada garis polisi terpasang di lokasi,” jelas Marjuki.

Usai penangkapan, operasional Murni Daycare ditutup. Sebelumnya, Aksi kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) di Medan, Sumatera Utara viral setelah rekaman CCTV peristiwa tersebut diunggah ke media sosial dan tersebar.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @cicianastasya_ memperlihatkan momen mengerikan saat seorang pengasuh memaksa memberi makan, mencubit, dan bahkan memukul kepala anak hingga terjatuh.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!