Polres Manggarai Tepis Informasi Terkait Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
Selasa, 08 Oktober 2024 - 22:01 WIB
MANGGARAI - Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Sebaliknya laporan yang diterima berkaitan dengan intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang mendukung proyek perluasan Geotermal Ulumbu tersebut, Sabtu, (5/10/2024) .
Terkait pengamanan anggota Polres Manggarai, Edwin menjelaskan, itu merupakan kewajiban. Hal ini karena masyarakat Poco Leok ada yang pro dan kontra.
”Kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan di setiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini? Sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Ia juga menjelaskan kehadiran anggota Polres Manggarai bertujuan melindungi semua pihak yang terlibat serta mencegah potensi gesekan antara kelompok pro dan kontra. Mengenai isu penyekapan, Kapolres menegaskan, tidak ada. ”Anggota Polres hanya bertugas mengamankan situasi. Tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kornelis Wajong, salah satu tokoh masyarakat Poco Leok mendukung penuh langkah TNI-Polri melakukan pengamanan identifikasi lahan rencana pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.
Menurut Kornelis, kehadiran TNI-POLRI masih dalam batasan wajar dan normal sebagai pengayom masyarakat. “Kehadiran TNI-Polri saat melakukan pengamanan itu masih dalam batasan wajar dan normal karena tidak membawa senjata,” jelasnya.
Kehadiran TNI-Polri saat melakukan pengamanan, ungkap Kornelis, untuk mengamankan kedua belah pihak. Baik pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan. “Sebab kalau TNI-Polri tidak hadir di lapangan, bisa terjadi konflik besar antara pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan,” jelasnya.
TNI-Polri tidak memiliki kepentingan secara institusi maupun secara pribadi dalam proses pengamanan di wilayah Poco Leok. “Mereka datang ke lokasi bukan untuk mendukung yang pro maupun kontra tetapi untuk mengamankan kedua belah pihak dan agar tidak terjadi konflik saat pengukuran lahan,” pungkasnya.
Terkait pengamanan anggota Polres Manggarai, Edwin menjelaskan, itu merupakan kewajiban. Hal ini karena masyarakat Poco Leok ada yang pro dan kontra.
”Kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan di setiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini? Sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Ia juga menjelaskan kehadiran anggota Polres Manggarai bertujuan melindungi semua pihak yang terlibat serta mencegah potensi gesekan antara kelompok pro dan kontra. Mengenai isu penyekapan, Kapolres menegaskan, tidak ada. ”Anggota Polres hanya bertugas mengamankan situasi. Tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kornelis Wajong, salah satu tokoh masyarakat Poco Leok mendukung penuh langkah TNI-Polri melakukan pengamanan identifikasi lahan rencana pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.
Menurut Kornelis, kehadiran TNI-POLRI masih dalam batasan wajar dan normal sebagai pengayom masyarakat. “Kehadiran TNI-Polri saat melakukan pengamanan itu masih dalam batasan wajar dan normal karena tidak membawa senjata,” jelasnya.
Kehadiran TNI-Polri saat melakukan pengamanan, ungkap Kornelis, untuk mengamankan kedua belah pihak. Baik pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan. “Sebab kalau TNI-Polri tidak hadir di lapangan, bisa terjadi konflik besar antara pemilik lahan maupun bukan pemilik lahan,” jelasnya.
TNI-Polri tidak memiliki kepentingan secara institusi maupun secara pribadi dalam proses pengamanan di wilayah Poco Leok. “Mereka datang ke lokasi bukan untuk mendukung yang pro maupun kontra tetapi untuk mengamankan kedua belah pihak dan agar tidak terjadi konflik saat pengukuran lahan,” pungkasnya.
(poe)
tulis komentar anda