Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kembangkan Fasilitas Ponpes

Senin, 07 Oktober 2024 - 17:02 WIB
Kemudian, santri dan Dewan Masyaikh dan fasilitasi sarana serta prasarana peribadatan. Sumber pendanaan untuk penyelenggaraan Pondok Pesantren akan berasal dari APBD Kota Bekasi.

Namun, tidak berlaku bagi pesantren yang sudah mendapatkan pendanaan yang bersumber dari APBD Provinsi. Selain itu, juga berasal dari sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pendanaan fasilitasi penyelenggaraan pesantren itu nantinya dibukukan oleh pengurus Pesantren dan dilaporkan kepada Wali Kota secara berkala dan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Secara bertahap, dia menginginkan agar Pondok Pesantren di Kota Bekasi dapat setara dengan sekolah umum. ”Kita menginginkan itu ada satu kesetaraan juga antara sekolah umum dan juga sekolah-sekolah pondok pesantren yang ada,” kata Tri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!